Jasa Pemusnahan Arsip

Jasa Pemusnahan Arsip, Jasa Pemusnahan Arsip tahap akhir dari manajemen kearsipan adalah pemusnahan arsip (penyusutan arsip). Pemusnahan arsip merupakan rangkaian terakhir setelah tahapan pemindahan arsip dan penyerahan arsip. Arsip merupakan asset perusahaan sehingga pemusnahannya pun harus dilakukan dengan aman, terpecaya dan terdokumentasi.

Pemusnahan arsip adalah kegiatan menghancurkan atau meniadakan fisik dan informasi arsip melalui cara-cara tertentu, sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali. Biasanya tidak semua arsip yang di musnahkan adalah arsip yang sudah tidak terpakai melainkan arsip tersebut sudah di pindahkan menjadi arsip digital. Di era digitalisasi modern seperti ini sudah banyak perusahan yang menggunakan jasa arsip dokumen sebagai solusi terbaik dalam penyimpanan arsip.

Didalam melakukan pemusnahan arsip terkadang resiko, oleh karena itu kegiatan ini menuntut kesungguhan dan ketelitian sehingga tidak terjadi kesalahan sekecil apapun. Didalam melakukan kegiatan pemusnahan arsip terdapat beberapa tahap yang tidak boleh diabaikan seperti,

  • Pemeriksaan arsip/dokumen
  • Pendaftaran arsip atau dokumen yang sudah di usulkan untuk dimusnahkan
  • Penilaian, persetujuan dan pengesahan
  • Pembuatan berita acara

Adapun tujuan dari pemusnaha arsip, yaitu :

  • Menghemat penggunaan sarana dan prasarana penyimpanan dokumen/arsip
  • Menekankan biaya serendah mungkin dalam pengelolaan dokumen/arsip perusahaan
  • Mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja perusahaan

Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan sabaik baiknya dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan dengan alat yang canggih, modern, ramah lingkungan, serta didukung oleh SDM yang professional dibidangnya. Sebagai perusahaan pelayanan jasa pemusnahan arsip kami siap melayani pemusnahan arsip Anda.

Alamat     : Jl. Dr. Saharjo No.105C Tebet, Jakarta Selatan, 12810 – Indonesia
Tlp            : 021-8303894
E-mail      : info@masterdms.co.id
Website   : www.masterdms.co.id