Jasa Digitalisasi Arsip

Jasa Digitalisasi Arsip, Jasa Digitalisasi Arsip informasi terhadap kearsipan salah satunya adalah munculnya arsip elektronik (arsip digital /digitalisasi arsip) yang merupakan bagian dari arsip media baru. Arsip elektronik adalah arsip yang hanya dapat dibaca dengan sarana mesin dalam hal ini adalah peralatan elektronik khususnya komputer.

Pada era globalisasi saat ini menunjukan bahwa gaya penggunaan dokumen sudah bergeser dari dokumen kertas menjadi dokumen digital. Berbagai metode dilakukan guna penataan arsip secara baik seperti dengan menscan dokumen yaitu menggunaka jasa scan dokumen jika suatu perusahaan atau instansi yang belum dilengkapi dengan peralatan seperti scanner.

Dengan sistem ini maka penataan arsip akan semakin mudah termasuk dalam pencarian kembali dokumen/arsip. Pendistribusian dokumen dapat dilakukan dengan mudah karena aplikasi yang diterapkan selain itu kompetisi bisnis yang ketat menuntut kita untuk dapat bekerja secara cepat dan inovatif termasuk bagaimana mengelola arsip sebagai penunjang bisnis.

Hardware yang kami terapkan dalam proses digitalisasi arsip :

hardware_jasa digitalisasi arsip

 

Jasa scan dokumen yang kami tawarkan dalam bentuk berbagai ukuran dari A4 sampai A0. Ditunjang dengan teknologi canggih dan tepat maka proses ini akan jauh lebih efektif dan efisien. Berikut proses document management system :

process document managemen system_jasa digitalisasi arsip

 

Kami sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa digitalisasi arsip, menawarkan harga dasar alih media arsip per-lembar/per-image. Harag tersebut disesuaikan dengan varabel pada berbagai faktor, diantanranya :

  • Jenis dan karakter, dokumen panjang, buku (jilid), lembaran, ukuran dokumen
  • Volume, jumlah total halaman/panjang berdasarkan gambar atau jenis image.
  • Waktu, seberapa cepat layanan yang harus dilakukan
  • Indexing, kriteria pengindeksan, kata kunci (data entry) yang diperlukan agar mudah dalam pencarian.
  • Lokasi, dimana akan dilaksanakan pekerjaan scanning.

Untuk menciptakan suasana ruang kerja yang nyaman dan tertib dari tumpukan arsip/dokumen, maka langkah pendigitalisasian arsip/dokumen adalah hal yang sangat tepat. proses pengelolaan dokumen sudah diatur dalam Undang-undang No 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan No 8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan dan PP 88/1999 mengenai tata cara pengalihan dokumen perusahaan kedalam media lainnya dan legalisasi.

Alamat     : Jl. Dr. Saharjo No.105C Tebet, Jakarta Selatan, 12810 – Indonesia
Tlp            : 021-8303894
E-mail      : info@masterdms.co.id
Website   : www.masterdms.co.id